Pelaksanaan Ujian Imamah : Sahnya sholat makmum bergantung pada sholatnya imam


Ujian Imamah merupakan Ujian bagi santri akhir KMI (6) untuk menjadi seorang imam di masjid ataupun di asrama, Ujian ini diadakan setiap tahunnya untuk menguji kemampuan santriwan/i santri akhir KMI dalam keshahihan setiap gerakan, kefashihan, bacaan do’a dan dzikir setelah shalat. Ketiga hal ini perlu dipastikan oleh para penguji untuk setiap santriwan/i satu-persatu.

Pengarahan pun dilakukan agar para santriwan/i mengerti, betapa kesiapan jiwa dan raga merupakan hal yang terpenting sebelum mampu menjadi imam shalat bagi jamaahnya, Karna sahnya shalat makmum ada pada sah sholatnya imam maka dari itu santriwan/i benar-benar diuji untuk menjadi seorang imam shalat.

Kriteria penilaian ujian ditentukan dengan seberapa besar keshahihan gerakan shalat santriwan/i, kemampuan hafalan, kefashihan bacaan Al-Qur’an, do’a, dan dzikir setelah shalat. Bagi santri putra yang dinyatakan lulus ujian akan menjadi imam shalat lima waktu di masjid jami’ Al-Jauhar, dan bagi santri putri akan ditugaskan menjadi imam untuk anggota-anggota-nya di asrama-asrama.

Adapun bagi santri akhir yang belum dinyatakan lulus akan dikelompokan dan diadakan pembinaan secara rutin sampai syarat-syarat menjadi imam itu sendiri terpenuhi dan diadakan ujian ulang. Maka dengan ujian yang dilaksanakan pada hari Rabu 28 Juli 2021, semua santriwan/i tidak perlu lagi mengkhawatirkan kualitas shalat setiap imam yang menjadi pemimpin dalam ibadah fardhu lima waktu mereka.

Posting Komentar untuk "Pelaksanaan Ujian Imamah : Sahnya sholat makmum bergantung pada sholatnya imam"

jauhartv

Loading...